GERAKAN PEMBAHARUAN DARI DALAM GEREJA KATOLIK
Gereja Katolik pernah mengalami masa kelam
dalam sejarah, ketika gereja tergoda untuk
berkuasa sebagaimana Kaisar/raja, Ketika para Paus begitu mudah digantikan oleh Kaisar/Raja atau
penguasa setempat. Akibatnya gereja
menjadi tidak otonom lagi, kaisar atau
bangsawan begitu mudah untuk mengangkat imam, bahkan kardinal sesuai keinginan
raja yang bersangkutan, yang tidak jarang terjadi adalah kerabat dari raja yang
bersangkutan. Itu terjadi di abad IX sampai sekitar abad ke XI. Situasi seperti
ini tentu merupakan situasi yang tidak nyaman bagi gereja. Untunglah muncul beberapa pembaharu
dari dalam gereja. Salah satu pembaharu itu adalah Hildebrand Soana (Gregorius
VII). Ia dilahirkan tahun 1020 di Toskania, Italia Tengah. Ia pernah belajar di
Roma pada tahun 1046 ia menemani paus Gregorius VI di Cluny. Pada tahun
1049 ia dibawa ke Roma oleh paus Leo IX.
Dan ia diangkat paus pada
Pembaharuan yang dibawanya tidak berdiri
sendiri. Ketika gereja tergoda pada kekuasaan ada biara-biara yang tak mau
ikut-ikutan dan memilih pembaharuan dari
dalam. Pada tahun 909 ada biara dengan
regula Benedectus langsung di bawah kepausan
Roma. Pembaharuan biara yang
tunduk kepada Roma dan membangun banyak biara di Eropa.
Di dalam biara Doa, Lection Divina, Liturgi,
askese dan ketaatan kepada Paus. Ada
otonomi gereja dari Kaisar, tetapi Gereja Timur menolak karena bagi gereja
Timur gereja dan neara adalah satu. Hal
terakhir ini pula yang menjadi salah
satu pemicu berpisahnya gereja Timur dari gereja Katholik.
Salah satu pembaharuan yang dilakukan
Gregorius VII adalah melawan simoni yakni adanya jabatan gereja karena
suap, artinya Kaisar tertentu mengangkat
Paus atau Kardinal atau
Uskup dengan imbalan perlindungan,
sehingga muncullah Paus tandingan, atau penguasa yang seenaknya mengganti
seorang uskup, salah satu akibatnya
hanya dalam waktu 24 tahun, gereja memiliki 5 orang Paus. Gregorius VII
juga menganjurkan selibat imam tujuan
selibat antara lain apa yang disebut
investitura, dimana gereja dan biara dikuasai oleh bangsawan.
Sebetulnya keadaan sosial zaman itu sungguh
memprihatinkan karna sampai zaman itu belum ada lembaga pendidikan kecuali yang
diselenggarakan keuskupan, itupun hanya diperuntukkan untuk kelompok bangsawan.
Pembaharuan yang dibawa Paus Gregorius VII
terus berlanjut sampai abad ke XII. Pembaharuan di abad XII antara lain :
1. Menyetujui
Kaisar boleh punya hak nominasi, tapi tetap harus ikut kanonik.
2.
Mengharuskan selibat Imam.
3.
Mengacu hukum gereja kuno ( dictatus papa)
4.
Melawan Korupsi – menentang Investitura awam (
bangsawan berhak untuk nominasi pimpinan
biara/uskup )
5.
Mengambil kembali kekuasaan gereja yang diambil
bangsawan
6.
Paus berhak kembali mengundang konsili.
Nati akan terbukti bahwa pembaharuan itu tak selamanya mulus. Tapi itu menunjukkan bahwa gereja bukan institusi yang statis tapi dinamis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar