Senin, 05 September 2016

KELUARGA BERSAKSI DAN MEWARTAKAN SABDA ALLAH
( disarikan dari Renungan bulan Kitab Suci nasional  Keuskupan Agung Semarang 2016)


Tema bulan Kitab  Suci Nasional tahun 2016 ini adalah keluarga yang bersaksi dan mewartakan Sabda Allah. Ada 2 maksud dalam tema ini yakni  kita diharapkan jadi pewarta sabdaAllah.  Dan memberikan kesaksian  Sabda Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.
Kerigma dipakai oleh Gereja untuk kegiatan pewartaan. Kerygma berasal dari  kata Yunani “ Kerygma yang berarti proklamasi atau pengumuman. Dari sini memunculkan kata kerja memproklamasikan dan mengumumkan  yang diberi tugas mengumumkan  biasanya disejajarkan  setingkat pangeran  atau putera raja, Dialah yang melayani  kerajaan  yang menghubungkan raja dengan publik.

Kata kerigma/pewartaan  dipahami dalam 2 arti yakni  aktivitas mewartakan dan  isi pewartaan itu sendiri. Dan itu pula yang dilakukan Yesus yang memaklumkan  yang menjadi misi perutusannya . Lihat  Lukas 4:18-19 yang mengutip  Yesaya 61:1-2 ketika ia mengumumkan akan datangnya tahun rahmad Tuhan.  Caranya dengan mengajar  dan memberitakan dan menyembuhkan (mat 4:23, mrk 1:39’ Luk 4:44  bdk mat 9:35.

Kerygma dipakai oleh gereja  dalam hubungannya dengan Yesus Kristus, yakni dipahami sebagai kegiatan mewartakan hidup, wafat dan kebangkitan Kristus  dan menuntut pertobatan bagi orang- orang yang mendengarkan pewartaan itu.

Rasul Paulus, setelah  bertemu dengan yesus bertobat total  adalah salah satu pewarta ulung akan Yesus  Kristus, dalam surat-suratnya kerigma itu jelas terbaca.

Kata  saksi dalam kitab suci sangat erat hubungannya dengan lembaga keadilan kesaksian adalah apa yang dilihat dan disaksikan secara pribadi. Jadi seorang saksi adalah memberikan informasi yang benar yang dialami sendiri.  Jadi kesaksian diambil dari dunia hukum.

Dari dunia pengadilan kesaksian dari satu orang bukanlah saksi, jadi kesaksian harus dikuatkan atas dua atau tiga orang saksi (Luk 17:6 19:15) dan dari dunia hukum pula kita mengenal saksi palsu.  Akan halnya saksi palsu, Perjanjian  Baru  juga menerapkan aturan bahwa kesaksian yang valid hanya bisa diterima jika ada 2 atau 3 orang saksi lain (bdk Mateus 8:16; 2 Kis 13:1) Dalam Yoh  5:37 Yesus sendiri menyatakan BapaNyalah  yang memberikan kesaksian atas apa yang diperbuatNya.

Dua belas pengikut Yesus adalah saksi  yang mengetahui sang guru secara mendalam mendengarkan ajaranNya dan menyaksikan mukjijat yang dikerjakanNya. Paulus mengambil istilah Pengadilan tentang saksi dan dibri makna rohani  bahwa  Paulus mendapat tugas dari Tuhan untuk menjadi saksiNya  maka  istilah martir  dikenakan pada orang yang berani memberikan nyawanya dan imannya kepada Yesus.

Makna martus ( orang yang bersaksi ) adalah orang yang amat yakin dengan imannya dan penuh kesetiaan  sehingga berseidia mengorbankan segala-galanya.
Para murid adalah pewarta sederhana yang mewartakan  apa yang dibuat  Yesus , akhirnya pewartaan mereka sampai kepada kita yang terus menerus diteruskan kepada gerejaNya lewat orang-orang kepercayaanNya.. maka keluarga Kristiani ikut mewartakan Yesus   sebab keluarga adalah gereja mini ( ecclesia domestica).

Walau kita generasi yang jauh dari generasi para rasul,  kita tetap dapat mengambil peranan  dengan memberikan kesaksian tentang Tuhan dengan  dengan meruskan ajaranNya sesuai dengan perintahNya.
Dalam BKSN 2016  keuskupan Agung Semarag ada empat tema yang mau direnungkan.
1.    Yesus model pewarta sejati.
2.    Saling bersaksi dan mewartakan  dalam keluarga.
3.    Bersaksi dan mewartakan demi gereja.

4.    Bersaksi dan mewartakan di tengah masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar